Jika Tak Mengusik Fungsi, Masyakarak Boleh ke Taman Nasional

oleh -91 kali dilihat
Jika Tak Mengusik Fungsi, Masyakarak Boleh ke Taman Nasional
TN Gunung Merbabu/Foto-KLHK
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Keberadaan Taman Nasional (TN) tidak hanya diperuntukkan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Namun, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penyangga.

Menyadari hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggulirkan program kemitraan konservasi yang diharapkan mampu mendorong masyarakat menjadi sejahtera.

Hal ini disampaikan pada pertemuan dengan mitra Balai TN Gunung Merbabu di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah akhir bulan lalu.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan,  masyarakat dapat memanfaatkan potensi wisata yang ada di TN Gunung Merbabu.

KLIK INI:  Harus Diakui Sampah Masih Jadi Persoalan Besar di Negara +62 Ini

Pemanfaatan ekowisata TN akan menggerakkan perekonomian masyarakat. Juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, misalnya porter atau pemandu.

“Dengan hubungan yang bagus antara para pihak, kelestarian keanekaragaman hayati dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” terang Bambang.

Terkait dengan pemanfaatan jasa lingkungan air, Bambang menyampaikan agar pemanfaatan jasa lingkungan air dilakukan secara kolaboratif, sehingga diharapkan tidak menimbulkan konflik, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mencegah pencemaran.

Sementara itu, Direktur Kawasan Konservasi KLHK, Dyah Murtiningsih menyampaikan bahwa filosofi dari fungsi TN adalah omah, tadah, dan berkah.

TN merupakan omah atau rumah bagi masyarakat yang ada di sekitar TN dan berbagai tumbuhan dan satwa liar yang hidup di dalamnya.

Selain itu, taman nasional adalah tadah atau penyerap air. Ketika TN dijaga dengan baik, maka keberkahan akan didapatkan.

“Masyarakat tidak dilarang untuk masuk ke dalam taman nasional. Sepanjang tidak mengganggu fungsi taman nasional sebagai omah, tadah, dan berkah,” tambah Dyah.

Masyarakat boleh beraktivitas di taman nasional melalui kemitraan konservasi. Melalui kemitraan konservasi, hak dan kewajiban para pihak menjadi jelas.

KLIK INI:  Ngeri, 1.400 Spesies Burung Musnah di Tangan Manusia?