Ingin Terlibat dalam Rancangan Peraturan Menteri LH tentang Pengelolaan Sampah Organik, Begini Caranya!

Klikhijau.com -  Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun terus mematangkan Rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Sampah Organik untuk Ketah...

Ingin Terlibat dalam Rancangan Peraturan Menteri LH tentang Pengelolaan Sampah Organik, Begini Caranya!
Bacakan Artikel

Klikhijau.com -  Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun terus mematangkan Rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Sampah Organik untuk Ketahanan Pangan dan Energi.

Pematangan itu ditandai dengan menggelar rapat lanjutan rancangan tersebut pada, Senin, 15 September 2025 di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta.

Agenda ini menjadi bagian penting dari program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus ketahanan energi nasional.

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas penyempurnaan substansi regulasi, mulai dari kewajiban pemilahan sampah sejak dari sumber, penerapan teknologi ramah lingkungan seperti pengomposan, biokonversi, dan biodigester, hingga pemanfaatan hasil pengolahan sampah organik sebagai pupuk, pakan ternak, energi terbarukan, dan produk bernilai tambah lainnya.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: