Nairobi, Klikhijau.com – Delegasi Indonesia telah berpartisipasi dalam perundingan Open-Ended Committee of Permanent Representatives (OECPR) yang diselenggarakan oleh Badan PBB untuk Urusan Lingkungan, United Nations Environnment Programme (UNEP).
Perundingan OECPR dititikberatkan untuk membahas rancangan-rancangan resolusi yang akan diadopsi pada pertemuan menteri lingkungan hidup sedunia atau pada sidang United Nations Environment Assembly ke-4 (UNEA-4) yang mengusung tema “Innovative solutions for environmental challenges and sustainable consumption and production”, yang dibuka pada hari Senin, 11 Maret 2019 waktu setempat.
Terdapat lima inisiatif yang tertuang dalam Rancangan Resolusi (Ranres) yang tengah dinegosiasikan oleh Indonesia dalam pertemuan ini. Ranres pertama membahas mengenai pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP).
Melalui Ranres ini, Indonesia ingin mendorong terbentuknya pusat-pusat pengembangan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan pada tingkat negara. Pusat-pusat ini akan menjadi knowledge platform untuk pengembangan mendorong penggalangan aksi-aksi praktikal pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
KLIK INI: Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Gelar Rapat Koordinasi, Ini 7 Hasil Rumusannya!
KLIK INI: Kapus P3E Suma: Berbicara HAM Berarti Berbicara Lingkungan
Ranres kedua yang saat ini tengah diperjuangkan adalah tentang pengelolaan gambut secara berkelanjutan untuk mengatasi perubahan iklim. Resolusi ini dimaksudkan untuk mendorong kerjasama internasional dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, mengingat pentingnya fungsi lahan gambut sebagai penyerap karbon. Pusat Gambut Tropis Internasional (ITPC) yang telah diinisiasi Indonesia merupakan salah satu pilar kerjasama pengelolaan gambut berkelanjutan.
Pelestarian hutan bakau menjadi fokus dari Ranres ketiga yang diajukan oleh Indonesia. Hutan bakau memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga garis pantai dari ancaman erosi dan tsunami, selain itu ekosistem hutan bakau juga menyimpan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, karena menjadi tempat berlindung bagi ratusan spesies, mulai dari ikan hingga burung.
Untuk itu, resolusi ini mendorong negara-negara untuk mencegah konversi, perusakan, dan eksploitasi yang berlebihan terhadap hutan bakau.
Ranres keempat bertujuan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan laut. Resolusi ini wujud dukungan nyata Indonesia dalam menindaklanjuti Deklarasi Bali mengenai Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Darat, yang telah disepakati pada bulan Oktober tahun lalu.
KLIK INI: Perihal 57 Kontainer Kayu Ilegal, Hakim PN Makassar Tolak Gugatan Praperadilan Pemohon
KLIK INI: Karena Sampah, Ribuan Wisatawan Mancanegara Batal ke Lombok
Ranres ini mengajak negara-negara untuk bekerja sama mengembangkan Pusat Pengembangan Kapasitas yang akan didirikan oleh pemerintah di Bali.
Ranres kelima yang disampaikan Indonesia dalam pertemuan adalah mengenai pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan. Ranres ini akan menguatkan hasil pelaksanaan Resolusi UNEA-2 tentang terumbu karang yang telah memberikan pembelajaran dan rekomendasi kebijakan.
Melalui ranres ini Indonesia mengajak negara anggota UN untuk meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan penegakan peraturan terhadap kebijakan global, regional dan lokal dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan, termasuk penyusunan status global terumbu karang pada tahun 2020, dan penguatan Global Coral Reef Monitoring Network.
Saat ini, negosiator Indonesia yang dipimpin oleh Dubes/Watap RI Nairobi dan Staf Ahli Menteri LHK bidang Industri dan Perdagangan Internasional tengah memperjuangkan kelima Ranres tersebut agar dapat diadopsi saat penutupan UNEA-4 pada tanggal 15 Maret mendatang.
KLIK INI: Demi Medis, Thailand Legalkan Ganja, Indonesia Kapan?
Seluruh Ranres tersebut saat ini sedang melalui tahapan negosiasi bersama sekitar 35 Ranres lainnya yang diajukan oleh negara-negara anggota UNEP.
Jika berhasil disetujui, kelima Ranres usulan Indonesia tersebut akan menjadi sumbangsih Bangsa Indonesia bagi pelestarian lingkungan global. (*)