Hutan Kota, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

oleh -217 kali dilihat
Hutan Kota, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan
Ilustrasi hutan kota - Foto/Bradley Davis on Unsplash

Klikhijau.com – Hutan kota menjadi amat penting keberadaannya pada sebuah kota yang padat penduduk dan disesaki bangunan. Keberadaan hutan kota diperlukan, tentu agar suasana hijau tetap tercurah di wilayah perkotaan.

Pengertian hutan kota

Hutan kota adalah kawasan yang dipenuhi rimbun pepohonan yang tumbuh secara alami selayaknya hutan yang berada di sekitar area perkotaan.

Keberadaannya sangat penting sebagai penyeimbang lingkungan kota yang disesaki bangunan fisik. Selain fungsi lingkungan hidup, hutan kota memberi fungsi estetika.

Berdasarkan PP No.63 tahun 2002 dikatakan bahwa hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.

KLIK INI:  Ternyata Sedotan Besi tak Ramah Lingkungan, Lho Kenapa?
Manfaat hutan kota

Secara spesifik keberadaan hutan kota memiliki beberapa fungsi penting antara lain fungsi lanskap, fungsi pelestarian lingkungan dan fungsi estetika.

  • Fungsi lanskap

Fungsi lanskap meliputi fungsi fisik dan fungsi sosial.

Pertama, fungsi fisik antara lain vegetasi sebagai unsur struktural berfungsi untuk perlindungan terhadap kondisi fisik alami sekitarnya, seperti angina, sinar matahari, pemandangan yang kurang bagus dan terhadap bau.

Kedua, fungsi lanskap yang meliputi fungsi sosial. Penataan vegetasi dalam hutan kota yang baik akan memberikan tempat interaksi sosial yang produktif. Hutan kota misalnya dapat menjadi tempat untuk mendapatkan inspirasi bagi seniman. Contoh lainnya adalah hutan kota dapat menjadi laboratorium bagi pelajar dan peneliti.

Selain itu hutan kota dapat berfungsi sebagai tempat rekreasi, olahraga dan sebagai tempat interaksi antar warga.

  • Fungsi pelestarian lingkungan

Hutan kota dapat memberi fungsi ekologis antara lain:

  1. Sebagai paru-paru kota

Keberadaan hutan dalam kota dapat menjadi sumber udara segar. Hutan kota dapat menyegarkan udara yakni dengan mengambil CO2 dalam proses fotosintesis dan menghasilkan O2 yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernafasan. Dalam konteks inilah selalu dikatakan bahwa hutan kota berfungsi sebagai “paru-paru” kota.

KLIK INI:  Apa Itu Pirolisis? Apa Plus Minusnya dalam Pengolahan Sampah Plastik?
  1. Menurunkan suhu kota dan meningkatkan kelembapan

Sebatang pohon yang terisolir tenyata akan menguapkan air sekira 400 liter/hari jika air tanah cukup tersedia (Kramer dan Kozlowski, 1970) dan (Federer, 1970).

Untuk meminimalkan pengaruh berkurangnya kelembapan udara, maka perlu dilakukan penghijauan melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurut penelitian, hutan kota dapat menaikkan kelembapan sebesar 0,81 persen di siang hari pada permulaan musim hujan.

  1. Sebagai habitat satwa

Pada hutan kota yang terjaga tentu akan menjadi habitat bagi satwa. Keberadaan satwa amat penting sehingga ekosistem hutan juga dapat lestari.

Sebagai contoh, keberadaan burung sangat penting pada hutan kota antara lain sebagai pengontrol populasi serangga, membantu penyerbukan bunga dan penyebaran biji.

Perlu diketahui bahwa  hampir pada setiap kehidupan terkait erat dengan burung, itulah sebabnya burung mudah dijumpai dimana-mana. Dalam konteks ini keberadaan burung juga dapat dijadikan sebagai indikator lingkungan.

KLIK INI:  Kolaborasi Aksi Hijau Wujudkan Kota Makassar Tangguh Iklim
  1. Sebagai penyangga permukaan tanah

Hutan kota dapat berfungsi sebagai sebagai penyanggah dan pelindung permukaan tanah dari air hujan dan angin untuk menyediakan air tanah dan pencegah erosi.

  1. Mengurangi polusi udara dan limbah

Menurut penelitian Zoer’aini Djamal Irwan (1994) diungkap bahwa hutan kota dapat menurunkan kadar debu sebesar 46,13 persen di siang hari pada permulaan musim hujan.

Hutan kota yang berstrata lebih banyak sangat efektif menurunkan kadar debu, yakni sekira 53,56 persen. Keberadaan tumbuhan pada hutan kota ternyata dapat mengurangi debu.

  1. Peredam kebisingan

Kebisingan adalah suara berlebihan yang kerap pula disebut polusi yang tak nyata yang dapat menimbulkan dampak negative secara fisik dan psikologis.

Sejumlah penelitian mengungkap bahwa keberadaan hutan kota dapat mereduksi suara pada tingkat 7dB setiap 30 meter  dengan jarak dan frekuensi pada sekitar 1000 CPS (Embleton 1963 dalam Grey dan Deneke 1978).

KLIK INI:  Meriahnya Festival Lingkungan yang Digelar P3E Suma KLHK di SMA 14 Makassar
  1. Tempat pelestarian plasma nutfah

Keberadaan hutan kota dapat berfungsi untuk pelestarian plasma nutfah dan dapat menjadi indikator dari timbulnya masalah lingkungan seperti hutan asam. Hal ini karena tumbuhan tertentu akan memberikan reaksi tertentu terhadap perubahan lingkungan di sekitarnya.

Plasma nutfah memiliki peran penting dan diperlukan untuk kehidupan. Hutan kota akan menjadi habitat bagi burung-burung semisal burung pemakan biji-bijian. Lalu, burung tersebut akan beterbangan dan menyebarkan biji-bijian.

  1. Menyuburkan tanah

Keberadaan hutan kota sangat berkontribusi terhadap kesuburan tanah. Hal itu karena sisa-sisa tumbuhan akan dibusukkan oleh mikroorganisme dan akhirnya  terurai lalu menjadi humus yang menyuburkan tanah.

  • Fungsi estetika

Fungsi ketiga dari hutan kota adalah fungsi estetika. Penataan vegetasi di sebuah hutan kota akan tampak menarik dipandang mata. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan hutan kota juga akan memberi warna dan pesona tersendiri.

Hal ini membuat keberadaan hutan kota dapat pula menjadi spot foto bagi pengunjung dan memberi nilai estetika sebuah kota.

KLIK INI:  Ruang Terbuka Hijau di Makassar Kian Berkurang