Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Berita Lingkungan

Himpitan Biaya Logistik dan Energi Global, Industri Domestik Menanti Kepastian Pembeli Produk Hijau

Oleh Arman Jaya 02 Oct 2026 23:52 4 menit baca

Klikhijau.com - Tekanan gejolak pasar energi global akibat konflik internasional serta beban biaya logistik domestik yang mencapai 9 hingga 10 persen dari total biaya produksi kini memaksa industri manufaktur Indonesia menghitung ulang strategi investasi mereka. Di tengah ketidakpastian tersebut, ketatnya standar perdagangan bebas karbon dunia kian mempersempit ruang gerak eksportir nasional.

Sektor ekspor Indonesia senilai US$51,5 miliar saat ini berhadapan langsung dengan potensi hambatan dari berbagai kebijakan perdagangan hijau global. Tanpa penyesuaian teknologi dan kepastian pasar di dalam negeri, daya saing komoditas unggulan nasional terancam tergerus.

Senior Manager for Energy and Sustainable Business WRI Indonesia, Clorinda Wibowo, menegaskan bahwa kesiapan menghadapi perubahan persyaratan pasar global seharusnya tidak dibebankan sepenuhnya kepada pelaku usaha.

"Kesiapan ini tidak dapat dibebankan kepada industri saja. Pemerintah juga perlu memperkuat ekosistem pendukung, antara lain melalui percepatan adopsi teknologi rendah karbon serta pengembangan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) yang kredibel dan selaras dengan standar pasar global," ujar Clorinda dalam Side Event Indonesia International Sustainability Forum 2026 yang diselenggarakan WRI Indonesia dan Climate Catalyst di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Transformasi menuju produksi rendah karbon menyimpan dilema finansial yang cukup besar bagi para pelaku usaha. Hasil riset WRI Indonesia menunjukkan bahwa biaya produksi atau Levelized Cost of Product pada sejumlah komoditas hijau diperkirakan melonjak antara 29 hingga 81 persen, yang dipicu oleh tingginya harga energi bersih serta tingginya biaya transisi teknologi.

Di sisi lain, mempertahankan teknologi lama berbasis fosil juga bukan tanpa risiko. Pemodelan Climate Catalyst pada sektor industri baja nasional mencatat bahwa investasi yang terus dialirkan ke fasilitas produksi berbasis batu bara berisiko menciptakan aset terlantar (stranded assets) hingga mencapai US$35 miliar.

Kendati demikian, peluang penghematan jangka pendek sebenarnya dapat dimulai dari efisiensi internal pabrik. Audit energi melalui program Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) menemukan potensi penghematan hingga 58,4 juta kWh per tahun pada fasilitas manufaktur yang diuji. Angka tersebut setara dengan pangkasan biaya operasional sebesar Rp44,9 miliar per tahun, yang diperoleh dari optimalisasi sistem dasar seperti boiler, kompresor udara, dan sistem pemanas tanpa harus menunggu investasi modal besar.

Namun efisiensi operasional saja belum cukup untuk mendorong investasi skala besar. Produsen kini menghadapi tantangan utama berupa belum terbentuknya kepastian penyerapan (offtaker) produk hijau di pasar domestik.

Presiden Direktur Indonesia Battery Corporation (IBC), Aditya Farhan Arif, mengungkapkan bahwa kesiapan teknis manufaktur belum diimbangi oleh jaminan pasar dalam negeri.

"Kami sudah bisa memproduksi. Namun, sebenarnya belum ada kepastian dari pasar dalam negeri yang bisa menjadi anchor, baik untuk kendaraan listrik maupun BESS (Battery Energy Storage System)," ungkap Aditya.

Ketiadaan kepastian penyerapan ini turut menyulitkan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan transisi. Sustainable Infrastructure Finance Specialist WRI Indonesia, Dwangga Nugraha, menjelaskan bahwa lembaga keuangan mensyaratkan jaminan pendapatan yang pasti sebelum mencairkan pendanaan.

"Selain teknologi dan produksi, yang dibutuhkan adalah revenue certainty, atau secara teknis offtake agreement. Sebelum perusahaan mencapai financial close, perbankan pasti akan mensyaratkan sejumlah offtake agreement yang di dalamnya memuat harga, volume, dan tenor. Jadi tidak cukup hanya MoU," kata Dwangga.

Salah satu opsi solusi yang diusung untuk menjembatani hambatan tersebut adalah penerapan skema Green Public Procurement (GPP) atau pengadaan publik hijau oleh pemerintah. Melalui skema ini, negara bertindak sebagai pembeli utama komoditas rendah karbon untuk menciptakan skala ekonomi awal.

Director of Networks and Partnerships Climate Catalyst, Arief Aziz, menjelaskan bahwa pengadaan pemerintah dapat memberikan landasan yang kuat bagi industri untuk melakukan investasi yang teruji secara bisnis. Di sektor baja saja, analisis Climate Catalyst mencatat potensi penyerapan sebesar 5,1 juta ton per tahun atau sekitar 28 persen dari total kebutuhan baja nasional sebesar 18,3 juta ton dapat didorong melalui pengadaan publik.

Forum yang turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, Wakil Ketua MPR RI Eddy D. Soeparno, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Bank Dunia ini menyepakati pentingnya kerangka regulasi konkret. Kepastian jaminan pasar, infrastruktur pendukung, dan skema pembiayaan yang terjangkau menjadi kunci agar investasi transisi energi di sektor manufaktur tidak sekadar menjadi wacana, melainkan keputusan bisnis yang layak dan berkelanjutan.

 

Topik terkait
pasar energi global produk hijau ekspor kebijakan manufaktur