Green Governance Hub, Upaya Pusdal LH Suma Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kolaborasi dan Data

Green Governance Hub, Upaya Pusdal LH Suma Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kolaborasi dan Data
Bacakan Artikel

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan pemanfaatan data dalam mendukung tata kelola lingkungan hidup.

“Pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan kolaborasi dan data yang valid sebagai dasar dalam menentukan langkah pemerintah. Karena itu, penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, didukung sistem informasi yang terintegrasi, menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan pembinaan lingkungan dapat dilaksanakan secara tepat dan terukur.”

Menurut Rosa Vivien, transformasi tata kelola lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas informasi, dan mendukung pengambilan keputusan.

“Data lingkungan yang valid dan informasi pengawasan yang disusun secara objektif merupakan instrumen penting dalam menentukan langkah pemerintah,” ujar Rosa Vivien. Pernyataan tersebut sejalan dengan penekanannya dalam penguatan tata kelola birokrasi KLH/BPLH.

Enam Pilar Green Governance Hub

Green Governance Hub dibangun melalui enam pilar strategis, yaitu Sinkronisasi Kebijakan, Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Portal Kolaboratif, Smart Monitoring, Eco-Incentive, dan Budaya Ketaatan.

Sinkronisasi kebijakan diarahkan untuk menyatukan arah dan langkah pengelolaan lingkungan. Penguatan kapasitas kelembagaan dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan peran para pemangku kepentingan.

Sementara itu, portal kolaboratif menjadi sarana untuk memperkuat konektivitas dan koordinasi. Smart Monitoring dikembangkan melalui pemantauan berbasis data dan risiko. Eco-Incentive diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja dan ketaatan lingkungan, sedangkan Budaya Ketaatan ditujukan untuk membangun kesadaran bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Kapusdal LH: Data Menjadi Dasar Pembinaan dan Pemantauan

Kapusdal LH Sulawesi dan Maluku, Azri Rasul menjelaskan bahwa Green Governance Hub dikembangkan sebagai transformasi tata kelola yang mengintegrasikan kolaborasi, data, pembinaan, dan teknologi digital.

“Green Governance Hub kami bangun untuk menghubungkan data, pembinaan, pemantauan, dan pendampingan dalam satu ekosistem kolaborasi. Data yang tersedia harus dapat memberikan nilai tambah dalam menentukan prioritas pembinaan dan tindak lanjut di lapangan.”

Menurut Azri, karakteristik wilayah Sulawesi dan Maluku yang luas dan beragam membutuhkan model pelayanan dan pembinaan yang mampu menjangkau pemerintah daerah serta pelaku usaha secara lebih efektif.

Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah SUMA Eco-Compliance Dashboard, yang memungkinkan data ketaatan pemerintah daerah dan pelaku usaha dipetakan, dianalisis, dan dipantau secara lebih sistematis.

Dashboard tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi pemenuhan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kerja Pusdal LH Sulawesi dan Maluku. Data yang dihimpun dapat digunakan untuk melihat perkembangan kinerja, mengidentifikasi aspek yang membutuhkan pembinaan, serta menentukan prioritas pendampingan dan pemantauan.

Digitalisasi Perluas Akses Konsultasi

Selain dashboard, Green Governance Hub menghadirkan Virtual Consultation Room untuk memperluas akses konsultasi dan pendampingan teknis lingkungan hidup tanpa terkendala jarak dan waktu.

Layanan tersebut mengintegrasikan WhatsApp Chatbot sebagai media komunikasi dan koordinasi awal dengan Zoom sebagai ruang konsultasi teknis secara interaktif.

WhatsApp Chatbot berfungsi sebagai front office digital yang memberikan akses informasi secara cepat dan terstruktur. Sementara itu, Zoom digunakan untuk konsultasi dan pendampingan yang membutuhkan pembahasan teknis lebih mendalam.

“Digitalisasi memungkinkan proses layanan menjadi lebih mudah diakses dan berkesinambungan. Namun, teknologi tetap harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas pembinaan dan pendampingan,” kata Azri.

Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah

Implementasi Green Governance Hub juga dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor. Dalam tahap awal, Pusdal LH Sulawesi dan Maluku menyusun SOP kolaboratif dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai acuan pelaksanaan di daerah.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat dukungan kepala daerah, lembaga, serta pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Green Governance Hub.

Selain itu, aparatur Pusdal LH menjalankan peran sebagai analis data dan fasilitator dalam proses pembinaan dan pendampingan. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara data, analisis, pembinaan, pemantauan, dan tindak lanjut.

Green Governance Hub juga mendorong pendekatan Eco-Incentive, sehingga peningkatan ketaatan lingkungan dapat menjadi bagian dari investasi hijau, peningkatan reputasi, dan keunggulan berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan hanya sebuah sistem, tetapi sebuah ekosistem kolaborasi. Pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat memiliki peran dalam membangun budaya ketaatan dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Azri.

Melalui Green Governance Hub, Pusdal LH Sulawesi dan Maluku mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama membangun tata kelola lingkungan yang kolaboratif, cerdas, taat, dan berkelanjutan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2