- Menyerap Sensasi Hijau Donggia Bersama TBM Al-Abrar, Bulukumba - 01/10/2024
- Dipeluki Sampah - 29/09/2024
- Yudi, Urang Aring yang Tak Terawat, dan Manfaatnya yang Mengejutkan - 27/09/2024
[hijau]Jika ingin pelihara burung dilindungi, uruslah surat-suratnya![/hijau]
Klikhijau.com – Sebanyak 43 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan di Makassar. Keberhasilan itu berkat operasi gabungan Balai Gakkum LHK Sulawesi dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel.
Operasi itu juga melibatkan tim Penyidik dan SPORCH yang dilakukan di Perumahan Villa Mutiara Hijau, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Rabu 1 Agustus 2019.
Satwa yang dilindungi tersebut diduga akan dijual melalui media sosial facebook atas nama Indah Brokenhearth.
Muh. Anis Ketua Tim Penyidik Balai Gakkum Sulawesi, membenarkan bahwa satwa yang diamankan adalah jenis yang dilindungi, totalnya itu ada 43 ekor.
“Dari hasil tangkapan ini kita akan terus kembangkan siapa pelakunya, sebab banyak versi yang berkembang. Kami harapkan yang merasa memiliki dan mempunyai satwa yang dilindungi ini, bisa merapat ke kantor Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi,” imbau Anis.
Untuk dasar pemeliharaan atau konservasi hewan liar dilindungi merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Masyarakat yang ingin memelihara atau melakukan konservasi satwa diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu,” tutur Anis.
Sementara itu, Santiago dari BBKSDA Sulsel mengimbau agar masyarakat membawa serta dokumen-dokumen yang sesuai aturan dari KSDAE. Khususnya satwa yang dilindungi.
“Kami imbau kepada masyarakat atau instansi atau stakeholder. Jika merasa memiliki dan ingin memelihara satwa-satwa yang dilindungi bisa ketemu kami di BBKSDA Sulsel. Tujuannya untuk pengurusan-pengurusan Izin.” Terang Santiago.
Khusus untuk kepemilikan satwa yang dilindungi, pihak Gakkum dan BBKSDA tidak akan melarang asal mengikuti aturan yang berlaku.
Berikut satwa yang berhasil diamankan:
- Kakatua Goffini : 13 ekor
- Kakatua Jambul Kuning : 1 ekor
- Nuri merah : 18 ekor
- Nuri Kepala Hitam : 8 ekor
- Perkici Dora : 3 ekor