Dua Perempuan Dikukuhkan Sebagai Profesor Riset oleh KLHK

oleh -120 kali dilihat
Dua Perempuan Dikukuhkan Sebagai Profesor Riset oleh KLHK
Pengukuhan dua profeser riset oleh KLHK/foto-dok KLHK
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Dua profesor riset kembali dikukuhkan oleh KLHK. Pertama adalah Ignasia Maria Sulastiningsih di bidang Ilmu Kayu dan Teknologi Hasil Hutan. Kedua, yakni Dida Syamsuwida di bidang Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan.

Pengukuhan ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya tanggal 22 Juli lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengukuhkan tiga profesor riset bidang Konservasi dan bidang Sosial Ekonomi Kehutanan.

“Kita tidak boleh tertinggal dengan negara maju dan negara berkembang lainnya di dalam pengembangan IPTEK. Kita harus mampu menjadi pemain pertama dan utama di dalam setiap perkembangan IPTEK di dunia. Sebagaimana semboyan atau tema HUT RI ke 74 SDM Unggul Indonesia Maju yang akan kita peringati serentak di seluruh penjuru Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya.

 

Menteri LHK berharap dengan pengukuhan profesor riset ini harapan besar bangsa untuk dapat manfaatkan secara efektif sumberdaya. Yang merupakan bonus demografi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan megabiodiversity. Hal itu diharapkan bisa semakin mudah tercapai karena para profesor riset merupakan sumberdaya manusia unggul bangsa.

Menteri Siti juga meminta agar para profesor riset memperkuat jejaring penelitan. Khususnya kepada negara maju dan berkembang di dunia demi mewujudkan IPTEK. IPTEK yang bermanfaat bagi kehidupan dan memajukan peradaban manusia serta memecahkan permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi.

Memanfaatkan bambu

Ignasia Maria Sulastiningsih, memaparkan orasi berjudul “Pengembangan Bambu Lamina sebagai Produk Alternatif untuk Mengatasi Kelangkaan Kayu”. Dirinya menyatakan jika bambu lamina merupakan produk olahan bambu hasil perekatan menggunakan pengempaan beberapa elemen bambu. Dengan menggunakan perekat organik menjadi sebuah papan komposit yang kuat setara kayu. Sehingga dapat digunakan sebagai bahan baku mebel, lantai, dinding penyekat dan bahan untuk desain interior lainnya.

KLIK INI:  KLHK Kukuhkan Tiga Profesor Riset, Ini Kiprah dan Gagasannya!

“Bambu lamina merupakan produk unggulan masa depan. Sebagai bahan mebel dan komponen bangunan, termasuk produk hijau yang ramah lingkungan. Terbuat dari sumberdaya alam yang terbarukan (renewable resources) dan cepat tumbuh dengan daur yang relatif pendek (3-4 tahun). Dimensi dan komposisi lapisan bambu lamina dapat diatur sesuai dengan tujuan penggunaannya. Bambu lamina memiliki penampilan yang unik dan sangat indah (fancy), merupakan produk yang kuat, awet dan stabil,” ujar Ignasia.

Sementara itu Dida Syamsuwida memaparkan orasi berjudul “Inovasi Teknologi Penanganan Benih Rekalsitran Tanaman Hutan dalam Mendukung Kelestarian Hutan”. Pada upaya menjaga keberlangsungan bahan baku industri kayu nasional dan mensukseskan program rehabilitasi hutan.

Dida menyebutkan perlunya dukungan pada pengembangan jenis kayu hutan tropis. Namun fakta di lapangan menyatakan jika Lebih dari 47% jenis kayu hutan tropis merupakan jenis yang menghasilkan benih bersifat rekalsitran, atau memiliki kemampuan rendah dalam daya simpan benihnya, hanya mampu bertahan 1-4 minggu.

Profesor riset ke 526 dan 527 dari 8.708 orang

Hal ini berhadapan dengan kebutuhan bibit tanaman sebanyak 1.752.500.000 batang tanaman pada tahun 2019. Untuk kegiatan penanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), reklamasi dan rehabilitasi DAS serta pembangunan hutan tanaman dari sektor kehutanan maupun non kehutanan.

Mengatasi hal tersebut Dida menyebut diperlukan teknologi penanganan benih yang tepat terutama juga pada benih-benih tanaman yang bersifat rekalsitran.

KLIK INI:  Begini Langkah Berani KLHK Pulihkan Lingkungan di Era Joko Widodo

“Penerapan teknologi penyimpanan benih rekalsitran dalam bentuk semai atau bibit menjadi peluang untuk dapat mengatasi problematika dalam pengadaan benih untuk penanaman. Teknologi penyimpanan benih rekalsitran dalam bentuk semai dapat menjamin pengadaan bahan tanaman secara berkelanjutan, berkualitas dan dalam jumlah yang memadai pada saat diperlukan karena mempunyai keunggulan ekologi, ekonomi dan berorientasi pada peningkatan teknologi penanganan benih rekalsitran,” ujar Dida.

Dida menambahkan jika penanganan benih rekalsitran melalui teknologi penyimpanan dalam bentuk semai atau bibit telah terbukti dapat memperpanjang daya simpan bahan tanaman hutan sampai lebih dari 1 (satu) tahun. Teknologi penyimpanan dalam bentuk semai atau bibit dilakukan dengan menggunakan bahan penghambat pertumbuhan, manipulasi lingkungan atau kombinasi keduanya.

Pengukuhan dua profesor riset ini merupakan pengukuhan profesor riset ke 526 dan 527 dari 8.708 orang peneliti di seluruh Indonesia, dan merupakan pengukuhan ke 25 dan 26 dari 471 peneliti dalam lingkup KLHK *

KLIK INI:  Ratusan Lahan Terbakar di Kalimantan Barat Resmi Disegel