Dua Malam Berturut-turut, Ratusan Satwa Liar Selundupan Digagalkan di Parepare

oleh -166 kali dilihat
Dua Malam Berturut-turut, Ratusan Satwa Liar Selundupan Digagalkan di Parepare
Dua Malam Berturut-turut, Ratusan Satwa Liar Selundupan Digagalkan di Parepare - Foto/Ist

Klikhijau.com – Ratusan ekor satwa liar dilindungi hasil selundupan berhasil digagalkan saat hendak masuk di Pelabuhan Cappaujung Parepare, selama dua malam berturut-turut, Senin dini hari (25/01/2021) dan Selasa dini hari (26/01/2021).

Penyelundupan ini berhasil digagalkan atas koordinasi dan kerjasama empat instansi terkait antara lain: Karantina Pertanian Parepare bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Kepolisian Sektor Pelabuhan Parepare, dan Direktorat Pol Airud Polda Sulawesi Selatan KP. XIV 2009.

Pada Senin dini hari, sebuah kapal jenis cargo yang bersandar di Pelabuhan Cappaujung Parepare, Karantina Pertanian menemukan 6 keranjang buah yang berisi ratusan ekor burung. Terdiri dari 121 ekor jenis jalak kerbau dan 6 ekor jenis cucak ujo.

Saat ditemukan, tidak ada yang mengaku siapa pemiliknya. Petugas dari Karantina Pertanian kemudian melakukan penahanan ratusan burung tersebut dengan menempatkannya di instalasi penahanan untuk menghindari stres dan kematian hewan.

Lalu, pada Selasa dini hari, Pejabat Karantina Pertanian yang melakukan pengawasan rutin kembali menemukan 8 buah keranjang buah yang berisikan ratusan ekor burung di salah satu ruang dek kapal cargo asal Kalimantan. Saat ditemukan, kapal cargo ini baru saja bersandar di Pelabuhan Cappaujung Parepare.

KLIK INI:  FOTO: Cita dan Aksi Bersih Mahasiswa Jepang dan Unhas di Pulau Sembilan
 

Diserahkan ke BBKSDA Sulsel

penyerahan satwa
Penyerahan satwa hasil tangkapan kepada BBKSDA Sulsel – Foto/Ist

Barang bukti yang diamankan yakni delapan keranjang berisi satwa selundupan terdiri dari 175 ekor burung jalak kerbau dan 11 ekor burung cendet yang yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Berdasarkan Pasal 35 UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan disebutkan bahwa setiap media pembawa yang dilalulintaskan harus memenuhi tiga unsur, yaitu dilengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran, melalui tempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang ditetapkan pemerintah pusat, serta dilaporkan dan diserahkan kepada pejabat karantina untuk keperluan tindakan karantina.

“Upaya penyelundupan burung tidak berdokumen ini digagalkan dua malam berturut-turut. Setelah Senin dini hari di pelabuhan yang sama, tim gabungan juga berhasil menggagalkan ratusan ekor burung,” terang Rian Hari Suharto selaku dokter hewan Karantina Pertanian Parepare.

Untuk menghindari terjadinya stres dan kematian, burung-burung hasil tangkapan selama dua malam tersebut diserahkan langsung ke BBKSDA Sulawesi Selatan untuk dilepasliarkan ke alam sebagai habitat aslinya.

“Sebelumnya, telah dilakukan uji laboratorium untuk mendeteksi penyakit flu burung dan dinyatakan negatif,” tutup Rian.

KLIK INI:  Dua Jenis Burung Ini Menghilang, Kemungkinan Telah Punah