Di Dego-dego na Bira, Buang Sampah ke Laut Denda Rp 500 Ribu

oleh -555 kali dilihat
Di Dego-dego na Bira, Buang Sampah ke Laut Denda Rp 500 Ribu
Sebuah papan pengumuman bertuliskan peringatan keras bagi pembuang sampah ke laut - Foto/Ist
Anjar S Masiga

Klikhijau.com – Salah satu spot wisata yang menarik dikunjungi di Kabupaten Bulukumba, yakni Dego-degona Bira, terletak di Dusun Dauhe Desa Darubiah.

Jaraknya dari pusat perkotaan 38 km, dapat ditempuh kurang dari sejam. Lokasi tersebut dikelola oleh masyarakat setempat bernama Indiz Essa Rutepar, sejak 2017 akhir dan beberapa tahun pasca perintisan lalu dibuka untuk wisatawan.

Jalannya baru dibuat seiring dengan pembukaan wisata, belum tersentuh aspal atau rabat beton. Jalan bergelombang yang dilalui kurang dari satu km.

Dikelola oleh pemuda, Dego-dego buka 24 jam dengan konsep outdoor sebagian besarnya. Pengunjung bisa menginap di tenda atau memesan kamar yang saat ini baru tersedia satu.

Seperti wisata bahari lainnya di wilayah Bontobahari, Dego-dego merupakan bentangan tebing karang yang indah, hampir tak ada pantai. Cukup menantang untuk menikmati laut tapi semua terbayarkan seketika.

KLIK INI:  Kunjungan ke Rawa Aopa, Kapus P3E Suma: Ekosistem Rawa Ini Harus Dirawat untuk Keberlanjutan

Dego-dego, tempat matahari terbit yang disambut dengan ceria oleh kawanan burung, kawanan monyet dan suara alam: deru ombak yang tak pernah berhenti.

Di musim tertentu ombak tenang, membuat pengunjung bisa menikmati pemandangan memesona, mulai dari kawanan ikan yang berenang bebas, terumbu karang yang terjaga punya banyak bentuk dan warna.

Jika pergi lebih jauh bisa bertemu dengan hiu hitam atau black tip reef shark  yang memang mayoritas dijumpai di Perairan Bira. Juga terdapat gua vertikal yang jarang diselami, gelap dan menyimpan misteri.

Denda bagi pembuang sampah

Hal lainnya yang menarik perhatian di Dego-dego, cangkang penyu ukuran sedang yang menyambut tamu. Disana bertuliskan peringatan keras tentang sanksi membuang sampah ke laut, pelaku akan didenda 500 ribu.

dego dego na bira
Pesan ekologi yang dipasang di satu spot di Dego-dego na Bira – Foto/Ist

Save our ocean, begitu Indiz mengkampanyekan untuk menjaga laut. Bangkai penyu tersebut adalah pengingat bahaya sampah yang berakhir di laut, mengakibatkan pencemaran lingkungan dan kematian bagi hewan laut.

KLIK INI:  Ketika Tempat Pembuang Sampah Bersalin Wajah jadi Tempat Rekreasi

Dia menceritakan awal mula menemukan penyu tersebut, saat berkunjung ke Marumasa spot wisata yang berdekatan dari Dego-dego.

Saat itu kondisi penyu yang sudah mati dan tubuhnya masih utuh, sudah tapi sudah mengelurkan aroma tidak sedap.

“Saat melihatnya, saya pikir tidak mungkin mati karena serangan hiu karena tubuhnya utuh waktu itu. Saya penasaran, jadi saya belah dan setelah itu saya perhatikan dan saya liat isi perutnya banyak sisa pecahan plastik,” jelasnya.

Usai membedah perut penyu, Indiz berkesimpulan bahwa penyebab kematian adalah plastik yang termakan. Cangkangnya kemudian dijadikan pajangan dengan harapan bisa membawa nilai positif untuk penyelamatan lingkungan.

Membuang sampah bisa jadi dianggap tindakan yang biasa saja, tapi yang terjadi sebenarnya adalah kejahatan.

Penyu merupakan hewan langka yang beberapa jenis dilindungi baik secara regional, nasional, dan dunia.

Di Indonesia penyu dilindungi UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, dan UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

KLIK INI:  Sampah Skincare jadi Problem Baru, Bagaimana Cara Mengolahnya?

Ada tujuh jenis penyu atau kura-kura laut yang dilindungi dunia, enam di antaranya ada di Indonesia.

Enam penyu tersebut yakni penyu tempayan atau caretta caretta, penyu belimbing atau dermochelys coriacea, penyu sisik atau eretmochelys imbricate, penyu hijau atau chelonia mydas, penyu ridel atau lepidochelys olivacea, dan penyu pipih atau natator depressus. Penyu merupakan salah satu satwa yang terancam punah.

Sudah tiga bulan penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah ke laut. Itu salah satu alasan, lingkungan di Dego-dego terjaga.

Indis ketat dalam urusan sampah, tak tanggung-tanggung disana ada sejumlah tempat sampah yang disiapkan, mulai dari pintu masuk sampai di bagunan utama padahalnya luas tidak seberapa.

Ketertarikan pria kelahiran November 1991 itu terhadap lingkungan dan khususnya laut, ditunjukkan sejak SMA. Sebagai anak pesisir, laut adalah lingkungan bermainnya.

Dia menyadari beberapa hal berubah, terutama terumbu karang di Marumasa dan sekitarnya. Kerusakan terjadi karena pengeboman ikan tak terkendali oleh nelayan nakal.

Indiz kerap menggelar kegiatan bersih pantai dan terlibat dalam aksi cinta lingkungan lainnya seperti kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Belakangan  juga mengikuti kelas tanam karang dan mulai mempraktekkannya.

Indiz merupakan peserta Lelang Karya Pemuda Bulukumba di tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bulukumba. Di Bidang pariwisata, dia meraih juara II dengan konsep pengelolaan wisata ramah lingkungan dan berbasis syariat.

KLIK INI:  Catat, Ini Tempat Wisata Indonesia dengan Pemandangan Alam Menakjubkan!