Di Bekasi, Adipura akan Memakan Korban

oleh -164 kali dilihat
Di Bekasi, Adipura akan Memakan Korban
Ilustrasi adipura
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Dua laga jelang berakhirnya putaran Liga 1 2018 silam, Widodo Cahyono Putro mundur dari kursi kepelatihan Bali United. Widodo mundur karena gagal meraih kemenangan di tiga laga beruntun yang dijalaninya.

Cerita  mundurnya Widodo pada awal tulisan ini tak ada hubungannya dengan pemerintah kota Bekasi— yang tahun ini kembali gagal meraih Piala Adipura.

Penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan penghargaan paling prestisius di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.

Gagalnya kota mitra DKI Jakarta ini diajang bergengsi daerah tersebut sudah terjadi sejak lama.

Tapi, cerita kegagalan Widodo yang membuatnya mundur dari kursi pelatih Bali United akan memiliki kesamaan jika benar Jumhana Luthfi mengundurkan diri dari kursi  Kepala Dinas Lingkungan Hidup  (LH) Kota Bekasi yang saat ini didudukinya.

KLIK INI:  Pemerintah Nagan Raya Bakal Bangun RTH untuk Wisata Islami

Jumhana juga merasa telah gagal sebagai Kepala Dinas LH Kota Bekas yang tak bisa mempersembahkan piala adipura bagi masyarakatnya.

Karena kegagalannya itulah ia siap mundur dari jabatannya sebagai konsekuensi atas kesepakatan fakta integritas yang ditandantanganinya di hadapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada pekan pertama Januari 2019.

“Misalkan Pak Wali Kota mengevaluasi, saya siap. Siap mundur, saya gagal kok,” katanya seperti yang dimuat Kompas.com, Rabu ,16 Januari 2019 lalu.

Jumhana menilai, tahun ini Pemkot Bekasi kembali gagal karena ada beberapa indikator yang mengakibatkan hal tersebut terjadi.

Pertama, minimnya kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pengelolaan sampah, sehingga saat penilaian di sektor itu masih rendah.

Poin kedua, katanya, tentang pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, di Kecamatan Bantargebang yang dianggap konvensional atau manual.

Sistem yang diterapkan masih memakai urugan tanah, seharusnya pemerintah daerah sudah melakukan industrialisasi sampah dengan memakai konsep sanitary landfill.

“Dua faktor itu yang membuat kita selalu kalah. Untuk itu, kami akan memperbaikinya dan agar tahun mendapatkan piala Adipura,” ujarnya.

KLIK INI:  Ultah ke-4, ASOBSI Berhadap Program Bank Sampah bisa Tumbuh di Desa-desa

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengatakan, sebenarnya Kota Bekasi sempat mendapat penghargaan Adipura pada tahun 2010. Hanya saja penghargaan itu dicabut karena diduga tersandung hukum. “Tapi setidaknya pernah menerima meski sesudah itu dicabut lagi,” katanya

Chairoman menilai, pemerintah daerah tidak memiliki gerakan masif Adipura. Seharusnya, kata dia, pemerintah lebih menggandeng peran masyarakat agar lebih aktif sehingga kekurangan dalam pencapaian Adipura bisa terisi.

“Gerakan Adipura belum menjadi gerakan masyarakat, itu yang paling krusial,” jelasnya.

Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh”.

Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang.

Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.

Jika benar Jumhana Luthfi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas LH Kota Bekasi, maka barangkali itu akan jadi cerita pertama di negeri ini, seorang Kepala Dinas LH mengundurkan diri karena gagal meraih piala adipura.

Mundur karena merasa gagal seperti yang dilakukan Widodo Cahyono Putro, tentu bukanlah aib. Tapi, sebuah bukti tanggung jawab yang patut diacungi jempol.

KLIK INI:  Tim Persiapan Pembentukan Saka Wanabakti dan Kalpataru Sambangi Universitas Gorontalo