Di Balik Larangan Pemakaian Plastik, Bagaimana Nasib Pemulung?

oleh -360 kali dilihat
Pemulung-Sampah
Pemulung Sampah/Foto-Irhyl

Klikhijau.com – Larangan pemakaian plastik mulai diberlakukan di beberapa daerah. Kebijakan ini dianggap baik demi mencegah penumpukan sampah plastik. Tapi, bagaimana nasib pemulung bila kebijakan ini berjalan?

Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) menyatakan keberatan dan menyesalkan kebijakan pelarangan penggunaan kemasan plastik yang digulirkan pemerintah.

Menurut informasi, IPI memiliki anggota cukup besar yakni lebih dari 5 juta pemulung di 25 provinsi di seluruh Indonesia.  Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), bahkan mencatat ada 25 juta pemulung  saat ini.Bayangkan, bila kebijakan pelarangan tersebut diberlakukan, tentu mengancam kehidupan pemulung.

Oleh sebab itu, IPI menyatakan keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik yang berlaku di 5 wilayah dari 40 wilayah yang ditargetkan.

“Kami menyatakan keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik. Ini menyangkut isi perut, apapun akan dilakukan kalau kebijakan ini diberlakukan seluruhnya dan dampaknya kesenjangan sosial semakin tinggi di masyarakat,” kata ketua IPI, Pris Polly Lengkong, Selasa, 15 Januari.

IPI adalah organisasi yang membawahi aspirasi pemulung yang berdiri sejak tahun 1991. IPI akan terus berjuang untuk merespon kebijakan yang merugikan nasib anggotanya.

Menurut Pris, plastik bekas bernilai ekonomi juga sampah lainnya yang bisa didaur ulang. Ia mencontohkan, sampah plastik termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomis yang dapat dijual dengan harga Rp500-Rp900 per kilo. Sementara kemasan botol PET bekas malah merupakan sampah plastik yang nilainya cukup tinggi dengan kisaran harga Rp4.500-Rp8.000 per kilo.

Pris mengimbau pemerintah, jangan mengeluarkan kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru. Menurutnya, pelarangan kemasan plastik tidak menyelesaikan masalah justru akan menimbulkan masalah lainnya, terutama timbulnya kembali penyakit masyarakat akibat terjadinya pengangguran.

“Pemerintah jangan hanya melarang tapi berikan solusi. Buatlah regulasi yang dapat membuat kami semakin berkembang dan semakin kreatif,” ujar Pris.

“Kami mendukung program pemerintah meningkatkan sirkulasi daur ulang plastik dengan membuat kawasan industri pemulung. Kalau misalnya di Jakarta di bikin kawasan industri pemulung pasti sampah plastik di sekitarnya habis,” tegas Pris. (kh)