Caleg Terpilih Berusia 26 Tahun Ini Ingin Setop Penggunaan Plastik di DPR

oleh -128 kali dilihat
Caleg Terpilih Berusia 26 Tahun Ini Ingin Setop Penggunaan Plastik di DPR
Dyah Roro Esti/foto-ist
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Sesekali saya mengecek di HP Sambil menonton PSM Makassar berlaga melawan Persela Lamongan. Kebiasaan mengecek HP telah menjadi kebiasaan yang sulit ditinggalkan.

Saya membuka beberapa situs media daring. Membaca artikel yang saya anggap menarik dan penting.

Saya berhenti ketika menemukan judul “Berusia 26 Tahun, Caleg Terpilih Ini Ingin Setop Minuman Plastik di DPR”. Artikel dengan judul tersebut ditulis Danu Damarjat di detik.com.

KLIK INI:  Menanti Hasil Kolaborasi KLHK dan Gojek Atasi Sampah Plastik

Nama calon legislatif yang dimaksud adalah Dyah Roro Esti. Esti, begitu ia dipanggil masih sangat muda, lahir pada 5 Mei 1993. Kini berusia 26 tahun, tapi ia telah mampu memenangkan pertarungan lima tahunan tersebut.

Esti terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Golkar Dapil Jawa Timur X. Ia bukan perempuang yang lolos tanpa kapasitas, sebab ia adalah peraih gelar master studi lingkungan dari Inggris.

Bea cukai sebagai langkah awal

Karena itu, Esti ingin membuat perubahan mulai dari ruang rapat DPR. Perubahan yang paling diinginkan adalah setop penggunaan plastik sekali pakai di gedung DPR.

KLIK INI:  Ada Bukit Sampah Plastik Saat Clean Beach Action di Pantai Lapeo Mandar

“Saya ingin sekali cari cara agar kantor DPR RI tidak lagi menyediakan air minum kemasan plastik di setiap rapat DPR, seperti yang sudah diterapkan di KLHK. Semoga segera terealisasikan,” kata Esti kepada wartawan, Minggu (1/9/2019).

Esti merupakan Putri politikus Golkar, Satya Widya Yudha. Ia telah menempuh pendidikan sarjana di University of Manchester Jurusan Ekonomi dan Sosiologi serta S2 di Imperial College London Jurusan Kebijakan Lingkungan berkat beasiswa LPDP dari Kementerian Keuangan.

“Misalnya UU untuk melarang kantong plastik sekali pakai (yang sudah diterapkan di beberapa kota, seperti Bali, Bogor, Banjarmasin, untuk mengurangi sampah plastik ‘straight from the source (langsung dari sumbernya)’. Atau paling tidak mendorong agar cukai plastik diterapkan di Indonesia sebagai langkah awal. Banyak contoh dari Uni Eropa, Selandia Baru, dan lainnya yang bisa kita jadikan contoh,” kata Esti.

Semoga saja keinginan Esti tercapai, sehingga gedung DPR Ri besab dari penggunaan plastik sekali pakai.

KLIK INI:  2030 Taiwan Bebas dari Sampah Plastik, Indonesia Kapan Ya?