- Perihal Buncis dan Pengalaman Pertama Memanennya - 28/03/2024
- Bongo’, Meski Dibenci Tetap Memberi Banyak Manfaat - 26/03/2024
- Mikroplastik di Dada Ibu - 10/03/2024
Klikhijau.com – Kerusakan lingkungan yang terjadi di sungai Bila diprotes warga dengan cara tidak biasa. Mereka memanfaatkan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun.
Caranya dengan menggelar upacara bendera pada tanggal 17 Agustus 2020 lalu di atas sungai Bila yang telah rusak karena tambang galian C.
Padahal sungai tersebut merupakan bagian penting bagi masyarakat. Sungai ini berhulu di tenggara pegunungan Botto Tallu pada elevasi sekira 2.600 Mdpl di Desa Tanatoro, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) hingga bermuara di Danau Tempe, Kecamatan Belawa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Iya, keberadaannya adalah ‘nyawa’ bagi masyarakat, khususnya bagi sistem irigasi di Kabupaten Sidrap. Sungai Bila mengairi 9.747 hektare sawah. Dengan luas lahan yang diairi di atas 3000 hektare.
Menurut laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tahun 2018, tambang galian batuan di sungai Bila mulai beraktivitas pada tahun 2008. Hingga saat ini, kegiatan tambang tersebut masih beroperasi, walau tidak sebanyak yang dulu. Setidaknya ada tujuh pelaku tambang yang telah melakukan penambangan di Sungai Bila dan hingga saat ini, kondisi sungai bila telah mengalami kerusakan.
Maka pada HUT ke 75 tahun Indonesia di tahun 2020 ini, Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) bersama warga bersuara.
Caranya seperti yang diungkapkan di atas, yakni dengan menggelar upacara bendera di lokasi kubangan tambang. Cara itu sebagai bentuk protes dan kedukaan atas kerusakan lingkungan yang sebabkan pertambangan berupa batu, pasir, dan kerikil.
Masa depan suram
Koordinator AMPSB, Andi Tenri Sangka mengungkapkan betapa pentingnya menjaga lingkungan, sebab lingkungan merupakan sumber kehidupan.
“Apalagi sungai Bila, yang merupakan sumber mata air penghidupan rakyat dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari termasuk kebutuhan rumah tangga dan lahan pertanian rusak, maka suramlah masa depan generasi berikutnya,” terangnya.
Penambangan tersebut telah merusak sungai Bila. Bahkan bukan cuma itu, kegiatan tambang di sungai tersebut juga telah merusak lahan perkebunan masyarakat, khususnya di Desa Bila Riase.
Meski aktivitas pertambangan di daerah ini sudah mendapat perhatian para pihak. Namun kegiatan pertambangan itu masih terus berlangsung.
Pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini, Andi Tenri berharap menjadi ajang persatuan warga mempertahankan sungai Bila demi masa depan generasi. Apalagi anak-anak sekolah ikut serta hadir penuh semangat mendukung perjuangan tersebut.
“Dalam momentum ini kami masyarakat Bila juga menghimbau kepada semua elemen pemerintahan mulai dari Pemprov Sulsel dan Pemkab Sidrap untuk segera menutup tambang-tambang yang beroperasi dan menindaki sesuai dengan kerusakan lingkungan yang mereka lakukan,” tegasnya.
Tidak hanya galian tambang
Permasalahan yang melanda sungai Bila tidak hanya persoalan tambang. Namun, juga erosi yang disebabkan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian.
Hal ini berdasarkan hasil penelitian LIPI yang menemukan bahwa 92% lahan sepanjang sungai Bila mengalami erosi berat disebabkan oleh banyaknya lahan kritis dan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian serta pembalakan liar.
Tingkat erosi yang terjadi di Sub DAS Bila berkisar antara 74-7.400 ton/ha/tahun. Erosi tebing sungai dengan lebar 3-5 meter terjadi di banyak titik sepanjang aliran sungai Bila
Sedangkan menurut Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishuttamben) Kab. Sidrap, luas lahan kritis mencapai 43.600 hektare.
Persoalan lain yang mengancam sungai Bila adalah pencemaran sampah. Masyarakat menjadikan pembuangan sampah di sepanjang aliran sungai.
Menurut Wikipedia, titik utama sumber sampah terdapat di Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Duapitue. Masyarakat terbiasa membuang sampah ke sungai dari atas jembatan Bila.
Sebagai sumber kehidupan masyarakat, sudah sepatutnya sungai Bila diselamatkan dari tambang galian C, alih fungsi lahan, dan pencemaran dari sampah.