Ancaman Pengakuan Negara Tetangga Mengintai Puluhan Ribu Tanaman Obat Indonesia

oleh -369 kali dilihat
Ilustarsi tanaman obat yang telah kering
Ilustarsi tanaman obat yang telah kering/foto-jitunews.com
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Harus diakui jika Indonesia dikaruniai tanah yang subur. Kesuburan tanahnya tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki sekitar 90 ribu jenis tanaman.

Dari puluhan ribu jenis tanaman tersebut, sebanyak sebanyak 9.600 teridentifikasi sebagai tanaman obat dan dapat digunakan untuk kebutuhan pemulihan kesehatan. Hal itu diungkapkan peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sandra Arifin Aziz, peneliti yang juga Guru Besar Tetap Ekofisiologi Fakultas Pertanian IPB menjelaskan sebagian besar dari tanaman obat tersebut masih merupakan tumbuhan liar di hutan dan belum dibudidayakan.

“Berbagai formula terindikasi memiliki kegunaan untuk pengobatan atau sayuran fungsional,” kata Sandra, Sabtu, 2 Maret 2019 lalu.

Tanaman obat menurut Sandra sangat berperan dalam menyediakan bahan baku terstandar yang bermutu dan berkelanjutan. Maka itu, prosedur operasi standar budi daya tanaman obat, terutama jenis tertentu yang unik.

KLIK INI: Ini Fakta Lain Pohon Ketapang, Selain Daunnya yang Bisa Perpanjang Usia Ikan Hias

Ketersediaan bahan baku obat yang terstandar diperlukan, karena berbagai penyakit yang ditemukan misalnya penyakit-penyakit infeksius, non-ifeksius dan degeneratif.

“Sebanyak 50 persen spesies yang saat ini berada di hutan hujan tropis, menjadi sumber tanaman dan bahan baku obat. Tanaman yang berada di daerah tropika berasal dari tumbuhan di hutan alam atau tanaman yang dibudidayakan,” ungkapnya

Sayangnya, meski punya kekayaan tumbuhan dengan aneka manfaat obat, namun menurut Sandra, pemerintah belum menyadari adanya ancaman terhadap pengakuan tumbuhan yang ada di Indonesia.

KLIK INI: Rudianto dan 14 Fakta Lain Perihal Bunga Edelweis yang Harus Pendaki Tahu

“Ancaman pengakuan dari negara tetangga yang serumpun dengan Indonesia terhadap jenis-jenis tumbuhan dan tanaman potensial sebagai kedaulatan dan hak kekayaan Indonesia merupakan hal yang perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Menurut Sandra, terdapat beberapa kelemahan yang perlu untuk dibenahi oleh pemangku kebijakan dalam menjaga kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia.

Kelemahan yang dimaksud antara lain, belum tersedia Standard Operating Procedure (SOP) budi daya, ketersediaan bahan tanaman yang terbatas, dan teknologi pengolahan yang umumnya masih tradisional dan tidak higienis.

Kita perlu melangitkan harapan agar tanaman yang berpotensi untuk menjadi obat tersebut segera diperhatikan oleh pemerintah sebelum jatuh ke tangan negara lain. (kh)

Sumber. Cnnindonesia.com