Klikhijau.com – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari sejak tahun 2006 membawa misi utama yaitu peningkatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di seluruh Indonesia.
Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah menuai banyak masalah. Diantaranya adalah buruknya fasilitas pengolahan sampah, yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menjadi masalah di Indonesia.
Direktur Pengelolaan Sampah pada Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan bahwa HPSN tahun ini bertemakan “Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Benilai”. Bernilai memiliki arti membangun nilai budaya kepedulian terhadap masalah sampah.
KLIK INI: 11 Kontainer Kayu Ilegal Senilai 3,5 Milyar Disita Gakkum KLHK di Lombok Timur
“HPSN tahun ini kita mencoba membuat rangkaian sampai pada Hari Lingkungan bulan Juni nanti. Harapannya kepedulian terhadap sampah ini memang kepedulian yang panjang dan berkelanjutan pada mindset dan perilaku publik. Karena sampah ini berasal dari setiap orang yang memiliki peran bertanggungjawab akan sampahnya sendiri,” ujar Novrizal seperti dikutip Greeners, Kamis (14/02/2019).
Novrizal menekankan pada salah satu rangkaian kegiatan peringatan HPSN 2019 yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan elemen masyarakat ialah membuat acara di tempat fasilitas pengolahan sampah khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Sesuai Surat Edaran (SE) tahun ini, ada beberapa hal yang baru seperti lomba photo dan Vlog, bersih bersih pantai atau coastal clean up, serta memberikan penekanan pada Pemda untuk membuat kegiatan di TPA, karena perlu diketahui kondisi sistem persampahan di Indonesia ini memiliki sistem utama yakni landfill. Kita bisa melihat trend landfill kita saat ini semakin menurun,” jelas Novrizal.
KLIK INI: 2 Warga Jepang Ikut Aksi Bersih di Kelurahan Matekko, Bulukumba
Novrizal juga menambahkan bahwa menurut data 2018 saat penilaian Adipura, TPA Open Dumping di Indonesia semakin naik dengan persentase 56%, sedangkan TPA Control Landfill 44%. Data diatas menunjukkan bahwa sistem utama persampahan di Indonesia harus diperbaiki, oleh karenanya dengan adanya HPSN ini Pemda bisa melihat dan mengevaluasi bagaimana sistem persampahan di daerahnya.
“Jadi tujuan kegiatan di TPA, pertama kepala daerah bisa sadar ‘ternyata seperti ini TPA saya’. Kalau yang sudah memiliki TPA yang baik dan bagus tentu harus mempertahankan dan ditingkatkan, sedangkan yang masih memiliki TPA open dumping harus memiliki komitmen untuk memperbaiki.
Kedua, ingin menunjukkan kepada masyarakat kalau sampahnya itu dibuang ke tempat bernama TPA, dan kalau memang masyarakat melihat dan TPA-nya masih open dumping bisa memberikan tekanan kepada Pemdanya, karena ada resiko dalam penyebaran penyakit. Jadi TPA ini menjadi hal yang paling minimal dilakukan dalam penanganan sampah oleh Pemda,” jelas Novrizal. (kh)