9 Tokoh Hutan Sosial Mendapatkan Trofi dari Pemerintah, Berikut Daftarnya

oleh -453 kali dilihat
Ilustrasi hutan sosial
Ilustrasi hutan sosial/foto-klhk
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)
  •  Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Simancuang, Desa Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. LPHN ini sangat bergantung pada hutan dan telah memiliki hukum adat untuk menjaga hutannya, mereka mengembangkan HHBK seperti manau, dan getah karet, lebah madu, mikrohidro, agroforestry. Selain itu juga pemanfaatan jasa lingkungan melalui pengembangan ekowisata berbasis pemanfaatan air dan wisata alam. Produksi utama LPHN ini adalah beras organik dengan produksi 400 ton per panen (4 bulan sekali).
  •  Hutan Adat Tembawang Tampun Juah Kampung Segumon, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Masyarakat Adat Segumon telah diakui Negara sebagai juru kunci hutan adat Tembawang Tampun Juah seluas 651 ha. Mereka mengusahakan hasil hutan seperti karet, durian, lada dan jagung.
KLIK INI:Negara akan Beri Kompensasi Pada Jasa Lingkungan, Begini Penjelasannya
  •  Hutan Adat Marena Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Hutan Adat Marena memiliki sistem Pamali untuk menjaga wilayah Hutan Adat dengan harapan dapat meningkatkan manfaat ekonomi dan nilai tambah bagi masyarakat. Masyarakat di wilayah tersebut memiliki penghasilan dari produksi bawang merah yang saat ini sedang mencapai Rp 200 juta per hektar.
  •  LMDH Wono Lestari, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. LMDH Wono Lestari sebanyak 700 warga memanfaatkan hasil tumpangsari di kawasan hutan untuk beternak sapi perah, kambing etawa, tawon madu dan keripik pisang yang dilakukan diantara tegakan pohon pokok. LMDH Wono Lestari dengan didampingi Perhutani telah memanfaatkan untuk tanaman Kapulaga seluas 51 Ha untuk kebun kopi seluas 107 Ha dan Jagung seluas 10 Ha. Hingga saat ini, sudah dapat memproduksi rumput gajah sebanyak 500 ikat per hari, pisang sebanyak 5.000 ton, susu sapi sebanyak 5.374 liter per hari dan susu kambing etawa sebanyak 2.700 liter per hari.
  •  KTH Mandiri Kalibiru, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY Yogyakarta, KTH Mandiri Kalibiru dengan didampingi Yayasan Damar telah melakukan pemanfaatan jasa lingkungan. Membangun lokasi wisata alam “Kalibiru”. Masyarakat memanfaatkannya untuk tempat peristirahatan menikmati wisata kuliner, serta untuk lokasi pertemuan, Outbond, retret dan aktifitas lain.
  •  Gapoktan Rimba Lestari, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Gapoktan Rimba Lestari telah melakukan pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti tanaman endemik lobe-lobe, pemanfaatan jasa lingkungan dengan pengembangan ekowisata air terjun serta telah mendapatkan insentif karbon dari lembaga Internasional (Flora dan Fauna Internasional)
  •  KTH Mitra Wana Lestari Sejahtera, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Kelompok HKm ini telah mendapatkan penghargaan Wana Lestari tahun 2006 dan menjadi lokasi studi banding dari kelompok lain.
  •  Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kelompok Hutan Kemasyarakatan yang melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove (dari sawit menjadi mangrove) serta pengembangan jasa lingkungan berupa pengelolaan wisata bahari.
KLIK INI:  71 Generasi Muda Kaltim Terima SK Green Ambassador dari KLHK