9 Negara Bahas Perlindungan Laut dari Polusi dan Sampah Plastik di Bali

Klikhijau.com - Sembilan negara anggota Badan Lingkungan PBB (UN Environment) yang tergabung dalam Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) bertemu di Bali tanggal 19-20 Juni 2019  untuk me...

9 Negara Bahas Perlindungan Laut dari Polusi dan Sampah Plastik di Bali
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Irhyl R  Makkatutu

Artikel terbaru dari Irhyl R Makkatutu (lihat semua)

Klikhijau.com - Sembilan negara anggota Badan Lingkungan PBB (UN Environment) yang tergabung dalam Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) bertemu di Bali tanggal 19-20 Juni 2019  untuk membahas perlindungan lingkungan laut dari polusi dan sampah plastik.

Pertemuan internasional antar negara (Intergovernmental Meeting/IGM) tersebut merupakan penyelenggaraan ke-24. Dihadiri oleh pemerintah Kamboja, Republik Rakyat Cina, Indonesia, Korea, Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand dan Vietnam. Indonesia memanfaatkan momen ini untuk menegaskan komitmen perlindungan lingkungan laut.

Duta Besar RI untuk Nairobi, Soehardjono Sastromiharjo selaku Delegasi Indonesia pada saat membuka IGM-24 menyampaikan, pertemuan ini untuk membahas rencana aksi serta perkembangan upaya perlindungan laut dari aktivitas berbasis daratan yang relevan di tingkat global dan regional.

[irp posts="3466" name="Begini Strategi Khusus Kemenhub Atasi Beban Sampah Plastik di Laut!"]

Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut komitmen pemerintah mengimplementasikan hasil pertemuan The 4th UN Environment Assembly (UNEA-4) di Nairobi. Hasil COP24 UNFCCC di Katowice, serta implementasi Bali Declaration sebagai hasil The 4th Intergovernmental Review Meeting for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities (IGR-4)”.

Indonesia sangat mementingkan keberlanjutan planet, khususnya pada masalah perubahan iklim, merkuri, polusi air dan udara. Kelangsungan hidup keanekaragaman hayati dan ekosistem lautan. Dubes Soehardjono memandang Indonesia memiliki kepentingan dalam implementasi berbagai perjanjian lingkungan multilateral, antara lain Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim dan Konvensi Minamata tentang Merkuri.

“Ini menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk implementasi perjanjian global,” ujar Dubes Soehardjono.

Indonesia telah mengeluarkan kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari agenda global. Terkait dengan masalah pesisir dan kelautan, Indonesia juga telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah kebijakan, strategi, dan program. Kegiatan nasional yang berkaitan dengan perlindungan ekosistem pesisir dan laut dari aktivitas berbasis darat.

[irp posts="5714" name="Indonesia - UN Environment Perkuat Kerja Nyata Atasi Sampah Laut"]

Di tahun 2018 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya adalah mampu mengurangi sampah plastik hingga 70 persen. Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (Jakstranas).

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2