7 Fakta Mencemaskan Perihal Skandal Limbah Bangkai Kapal di Dunia

oleh -370 kali dilihat
7 Fakta Mencemaskan Perihal Skandal Limbah Bangkai Kapal di Dunia
Ilustrasi bangkai kapal - Foto/Pixabay

Klikhijau.com – Bangkai kapal sejatinya dibuang dengan prosedur yang benar agar tak berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan.

Data baru yang dirilis hari ini oleh NGO Shipbreaking Platform, pada tahun 2020 ada 630 kapal komersial dan unit lepas pantai dijual ke tempat pembuangan bangkai kapal.

Kapal-kapal ini terdiri 446 kapal tanker besar, bulkers, anjungan terapung, kargo dan kapal penumpang yang rusak diturunkan di tiga pantai di Asia Selatan. Berat kapal-kapal ini mencapai hampir 90% dari total tonase kotor semua kapal yang dibongkar secara global.

Kemana saja bangkai selama ini terbuang dan apakah ini dilakukan dengan aman? Lalu, bagaimana pula dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia? Pertanyaan-pertanyaan ini akhirnya cukup merisaukan perihal skandal buangan bangkai kapal yang sejauh ini jarang dibicarakan.

Berikut 7 fakta menarik perihal skandal buangan bangkai kapal yang mencemaskan:

KLIK INI:  Mengintip Upaya Malaysia ‘Menghidupkan’ Kembali Badak Sumatra dari Kematian
  • Bangkai kapal berbahaya

Menurut Hukum Lingkungan Internasional, kapal dianggap sebagai limbah berbahaya dan beracun karena mengandung banyak bahan dan zat beracun di dalam strukturnya, dan di dalam kapal berbentuk residu.

Bahan-bahan berbahaya beracun tersebut antara lain kadmium, baterai timbal, asbes, merkuri, zat perusak ozon, PAH, dan minyak residu, yang semuanya perlu dikelola dengan cara yang aman dan ramah lingkungan. Ekspor kapal yang sudah habis masa pakai dari negara maju ke negara berkembang telah dilarang oleh UNEP dalam Konvensi Basel.

  • Skandal bangkai kapal, kematian dan pencemaran

Tahun lalu, hampir 90% dari total berat (tonase) kapal dunia dibongkar di Pantai-pantai Alang di India, Chattogram di Bangladesh, dan Gadani di Pakistan. Konsekuensi negatif dari kegiatan pembongkaran kapal sangat nyata dan dirasakan oleh banyak orang di lokasi-lokasi tersebut.

Pekerja seringkali terdiri dari tenaga kerja migran yang dieksploitasi, beberapa dari mereka adalah anak-anak menghadapi risiko yang sangat besar.

Mereka terbunuh atau terluka parah oleh kebakaran dan lempengan baja yang jatuh, dan sakit karena terpapar asap dan zat beracun.

KLIK INI:  Cuaca Buruk, Sejumlah Rute Pelayaran Ditutup Termasuk di Perairan Makassar

Bioma pesisir, dan komunitas lokal yang bergantung pada sumberdaya pesisir, hancur oleh tumpahan racun dan polusi udara, karena kurangnya infrastruktur untuk menampung, tidak diterapkannya pengelolaan bongkar kapal dengan benar, dan membuang banyak bahan berbahaya dan beracun yang tertanam di badan kapal.

“Ini adalah skandal bahwa undang-undang dan standar yang ditujukan untuk melindungi manusia dan lingkungan diabaikan saat membongkar hampir semua armada global sampai potongan terkecil. Pemerintah, pelanggan, pemodal dan penjamin perkapalan, serta karyawan perkapalan, perlu mengambil sikap yang lebih serius terhadap eksploitasi masyarakat yang rentan dan ekosistem yang rapuh ini,” kata Ingvild Jenssen, Direktur Eksekutif dan Pendiri NGO Shipbreaking Platform.

Tahun lalu, setidaknya ada 10 pekerja kehilangan nyawa saat membongkar kapal di Bangladesh. Sedikitnya 14 pekerja lainnya terluka parah. Meskipun berulang kali mencoba untuk mendapatkan statistik resmi, tidak ada informasi yang akurat tersedia tentang kecelakaan di lapangan di India dan Pakistan.

Sektor ini mengalami masalah transparansi yang serius, dan diperkirakan banyak kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan. Terlebih lagi, banyak pekerja yang menderita kanker dan penyakit akibat kerja lainnya.

KLIK INI:  Deh, Puntung Rokok Ternyata Lebih Merusak Lingkungan Daripada Sedotan Plastik
  • Aktivitas penanganan bangkai kapal tertutup

Penahanan reporter BBC dan penyitaan rekaman dari jurnalis France-2 oleh petugas lokal dari Gujarat Maritime Board (GMB), yang mengontrol pelabuhan di Alang, mengungkapkan bagaimana industri berusaha untuk menggagalkan pengawasan publik terhadap kondisi yang memprihatinkan di lapangan.

  • Yunani pembuang bangkai kapal terbesar

Yunani menduduki puncak teratas daftar negara pembuang pada tahun 2020. Pemilik kapal dari Yunani menjual 48 kapal untuk dibongkar secara total, sebagian besar terdampar di Bangladesh dan Pakistan.

“Sementara beberapa Negara Anggota Uni Eropa semakin banyak menindak pelaku kejahatan lingkungan, hampir seperempat tonase dari kapal yang rusak di Asia Selatan dimiliki oleh perusahaan pelayaran Eropa. Yunani, khususnya, secara sistematis menutup mata terhadap rekam jejak akhir kehidupan yang menyedihkan dari industri perkapalannya,” kata Jenssen.

  • Tragedi pembongkaran kapal

Empat kecelakaan besar, yang menyebabkan kematian seorang pekerja, terjadi saat pembongkaran kapal Polaris di Chattogram. Pada tanggal 22 Juni 2020, saat shift malam ilegal di galangan Penghancur Kapal Jumuna, Abdul Halim dipukul perutnya dengan sebatang besi saat berada di atas kapal Stellar Knight.

KLIK INI:  Koalisi Keadilan Iklim: Merdeka Tanpa Keadilan Iklim

Pada 1 Juli 2020, Rohul terjatuh dan lima tulang rusuknya patah saat membongkar Stellar Iris di halaman KSB Steels. Di hari yang sama, Mozaffor jatuh dari Stellar Journey di halaman RA Shipbreaking.

Akhirnya, pada tanggal 25 Desember 2020, Md Ibrahim meninggal ketika terkena potongan besi besar saat memecahkan Stellar Hermes di pekarangan Khawja milik Kabir Steel. Menurut media perkapalan Splash, baru-baru ini perantara jual-beli barang dari GMS diduga turut terlibat dalam beberapa penjualan Polaris dengan tujuan untuk pembongkaran.

Pada tanggal 24 Maret 2020, dua bersaudara, Sumon Das dan Nironjon Das, meninggal karena menghirup gas beracun saat bekerja di ruang mesin kapal tanker West Energy di galangan kapal Khawja Kabir Steel. Sumon dan Nironjon meninggalkan lima orang anak. Dalam kecelakaan yang sama, dua pekerja lainnya, Kawser dan Habib, juga terpapar gas beracun tersebut dan jatuh sakit.

Pada bulan Oktober 2020, seorang pekerja kehilangan nyawanya selama proses pembongkaran dua rig milik Transocean di Isiksan, tempat daur ulang kapal Turki yang termasuk dalam daftar fasilitas daur ulang kapal yang disetujui Uni Eropa.

Kecelakaan tersebut merupakan pengingat yang kuat akan tantangan yang terkait dengan pengendalian dan keselamatan saat membongkar unit lepas pantai.

KLIK INI:  Dimana Bangkai Kapal-kapal Tua Indonesia Berakhir?
  • Negara dengan korporat terburuk

Hadiah predikat ‘perusahaan dumper terburuk’ diberikan kepada perusahaan Korea Selatan Polaris Shipping. Di bawah tekanan menyusul insiden serius di Stellar Daisy, yang tenggelam di Atlantik dan hilangnya 22 nyawa pada tahun 2017, dan di Stellar Banner, yang ditenggelamkan di lepas pantai Brasil pada bulan Juni 2020, Polaris Shipping membatalkan 11 kapal pengangkutnya pada tahun 2020. Semua unit terdampar di Bangladesh dan Pakistan.

Perusahaan Korea Selatan lainnya, Sinokor, menjadi runner-up untuk praktik korporat terburuk. Sinokor menjual empat kapal untuk dibuang di Bangladesh tahun lalu.

Perusahaan milik negara Brasil, Petrobras, menempati urutan ketiga untuk praktik korporat terburuk. Tiga tahun telah berlalu sejak organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja mendesak pemerintah Brasil untuk menghentikan pembuangan kapal beracun di pantai Asia Selatan.

Namun, tahun lalu saja, raksasa minyak Petrobras membuang sembilan kapal tanker lama mereka di Asia Selatan. Unit-unit tersebut dilelang kepada para penjual barang bekas yang tidak bertanggung jawab, yang juga dikenal sebagai cash buyers atau pembeli tunai.

“Untuk menghindari praktik yang menyedihkan di masa depan dan memastikan penegakan undang-undang internasional tentang ekspor limbah berbahaya, pihak berwenang Brasil perlu memperkenalkan persyaratan yang lebih ketat untuk melelang kapal Petrobas yang memasuki akhir masa pakai” kata Nicola Mulinaris, Communication and Policy Petugas di Platform Pengiriman Kapal LSM.

Berge Bulk, Costamare, Eurobulk, Evergreen, K-Line, Maersk, Swire & Sons, dan Teekay adalah perusahaan pelayaran terkenal lainnya yang membuang kapal beracun mereka di pantai Asia Selatan pada tahun 2020.

  • Undang-undang daur ulang kapal diabaikan

Undang-undang lingkungan dan perburuhan yang mengatur daur ulang kapal secara global sudah ada tetapi diabaikan dan dielakkan oleh para pemilik kapal, seringkali dengan bantuan pembeli tunai (cash buyers). Pembayaran dengan harga tinggi ini diterapkan untuk kapal- kapal yang sudah berakhir masa pakainya dan biasanya kapal tersebut dinamai ulang, didaftarkan ulang, dan ditandai ulang pada pelayaran terakhir mereka menuju pantai pembantaian kapal.

Hampir separuh dari kapal yang dijual ke Asia Selatan pada tahun 2020 mengganti benderanya menjadi salah satu bendera yang masuk daftar hitam seperti Comoros, Palau dan St Kitts & Nevis hanya beberapa minggu sebelum tiba di pantai pembongkaran kapal. Setidaknya 14 kali perubahan bendera ini memungkinkan pemilik kapal untuk menghindari Peraturan Daur Ulang Kapal UE.

Itulah fakta-fakta menarik perihal skandal bangkai kapal yang begitu mencemaskan saat ini!

KLIK INI:  Mengapa Narasi Lingkungan Selalu Absen dalam Kontestai Politik?