4 Orang Utan Dilepasliarkan di Rimba Kalimantan
Klikhijau.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur kembali bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo (Yayasan BOS). Mereka melepasliarkan empat orangutan di Hu...
Klikhijau.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur kembali bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo (Yayasan BOS). Mereka melepasliarkan empat orangutan di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan, Rabu, 27 Juni 2019 yang merupakan bagian dari Program Reintroduksi Orang utan Kalimantan Timur di Samboja Lestari ke habitat alaminya.
Empat individu orang utan yang dilepasliarkan kali ini telah lama berada di pusat rehabilitasi. Terdiri dari tiga jantan yaitu Komo (21 tahun), Gino (14), dan Zakir (15), ditambah satu betina bernama Petak (22). Keempatnya diberangkatkan dari Samboja Lestari, dan menempuh perjalanan selama sekitar 20 jam sampai ke Hutan Kehje Sewen di bagian Utara.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa menjelaskan, kerja sama dengan banyak pemangku kepentingan seperti Yayasan BOS telah berhasil menyelamatkan, dan mempertahankan adanya populasi orang utan liar di Kalimantan Timur.
[irp posts="4130" name="BBKSDA dan Lindungi Hutan Gelar Even Makassar Rawat Bumi" di Lantebung"]
"Sampai hari ini, kita telah melepasliarkan 100 orang utan ke Hutan Kehje Sewen yang terletak di Kutai Timur, terhitung sejak 2012 lalu. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, namun ini merupakan tanggung jawab kita semua," papar Sunandar.
Lebih lanjut, Sunandar mengajak peran serta pemerintah, masyarakat, dan organisasi massa termasuk pelaku bisnis harus aktif bahu-membahu melanjutkan kegiatan ini.
"Saya dan Anda juga bisa berperan. Anda bisa membantu melaporkan atau menghentikan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara hewan yang dilindungi Undang-Undang seperti orang utan. Hewan-hewan ini berfungsi besar dalam ekosistem hutan. Mari lindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” ajaknya.
Upaya kolaboratif dengan BKSDA Kalimantan Timur ini menjadi pelepasliaran yang kedelapan belas kali di Kalimantan Timur sejak kali pertama dilaksanakan tahun 2012.
CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite, menegaskan komitmen untuk menjaga dan memperbesar populasi orang utan liar di Kalimantan Timur.
"Kami terus menjalankan proses rehabilitasi pada orang utan yang kami selamatkan. Tujuannya mengembalikan mereka ke hutan alami setelah mereka menyelesaikan proses rehabilitasi," katanya.